Acara ini diselengarakn Oleh BADKO TKA-TPA kabupaten Sleman
pada hari Ahad, 25 November 2012 yang
bertepatan dengan 11 Muharram 1434H di Masjid Agung Dr Wahidin sudiro Husodo
Sleman. Peserta dari Diklat ini adalah 400 Ustadz-Ustadzah perwakilan dari
seluruh TKA-TPA se-kabupaten Sleman. Dan dari TPA Al-Ikhlas Denggung
Mengirimkan perwakilan 5 orang ustadzah untuk mengikuti Diklat ini yaitu :
1.
Ibu Chusnul Khotimah
2.
Ibu Sukaemi
3.
Ibu Eni Setyaningrum
4.
Ibu Fitri
5.
Ibu Ifa
Materi pertama dari diklat ini adalah METODOLOGI IQRO’ yang si sampaikan oleh Bp. Joko Prayitno
beliau adalah seorang guru, juga Lurah dan juga aktivis AMM kota gede. Salah satu
dari materi beliau adalah target-target dari masing-masing iqro dan 10 Sifat buku Iqro’
1.
Langsung :
Lansung di baca a, ba, ta bukan alif, ba’, ta’ dsb
2.
CBSA :
Cara Belajar Santri Aktif
3.
Privat/klasikal :
idealnya 1 ustadz 6 santri santrinya banyak maka klasikal lebih tepat
4.
Modul :
Sesuai kemampuan
5.
Asistensi :
misal santri iqro 6 menyimak santri
iqro’1/2/3
6.
Prakatis : simpel
7.
Sistematis :
materinya bertahap dan berkesinambungan
8.
Variatif :
Iqro’nya warna-warni dari Iqro’1-6
9.
Komunikatif :
Jika santri benar baca “bagus, benar, terus” dsb nya
1
Flexibel :
bisa di pake anak-anak juga lansia dan segala usia
Diklat ini juga dihadiri oleh Ketua BADKO Daerah Yogyakarta
yang memberikan sambutan dan sekaligus memberikan piagam akriditasi kepada 15
unit TKA-TPA se-Kabupaten Sleman periode 2012,
selain itu juga
dihadiri oleh Wakil keta DPR Sleman yaitu Bp.Rahman Agus Sukamto yang juga
memberikan materi tentang Peranan DPRD dalam mendukung dan meningkatkan TKA-TPA
·
Memberikan Poteksi thd erlindungan anak (perda
perlindungan anak)
·
Memberikan Sporting angaran sektor pendidikan
dan kesehatan
·
Membudayakan membaca dan mempelajai peajaran
Al-Qur’an
·
Memberikan ruang terbuka hijau untuk memberi
kecukupan ruang bermain
·
Kebijakan angaran bantuan sosial dan bantuan
hibah
Ada beberapa penanya ttng hal ini kepada nara sumber
berkenaan dengan bantuan dari pemerintah akan tetapi acara harus di akhiri
karna sudah waktu dzuhur, yang intinya
adalah poposal bantuan pengajuan harus memenuhi syarat-syarat berikut
·
Bantuan sosial dan bantuan hibah di atur dalam
permendagri 32/2012
·
Hibah bersifat tidak berturut-turut
·
Proposal di tujukan kepada Bupati sesuai
kebutuhan kegiatan yng di perlukan
·
Proposal harus sudah masuk sebelum
penandatangganan KUA-PPAS karena menjadi dokumen APBD, sehingga sudah by Name,
by addres.
Bentuk dukungan dari Kementrian agama dalam mendukung gerakan TKA-TPA di kabupaten Sleman ini adalah:
1.
Pembinaan TKA-TPA
2.
Evaluasi dan Monitoring TKA-TPA
3.
Pembinanaan Lembaga Pengembangan Tilawatil
Qur’an (LPTQ)
4.
Rapat Koordinasi dengan dewan hakim MTQ
5.
Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan
Tilawah/Tahfidz Qur’an
6.
Penyelengarakan MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an)
7.
Penyelengarakan FASI (Festival Anak Sholeh
Indonesia)
Semoga terealisasi di tahun depan dan semoga juga TPA kita tercinta ini dapat turut berpartisipasi dalam FASI di tingkat kabupaten. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar